PASANGKAYU, SMNews.Com – Satu unit perumahan jeruk milik Dinas Perkebunan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu di Dusun Limua 2, Desa Dapurang Kecamatan Dapurang, habis dilahap api.
Kapolsek Sarudu, Iptu Samsul Bahri datang langsung ke TKP dan berinteraksi dengan pemilik rumah dan saksi – saksi yang menyaksikan kebakaran tersebut.
Iptu Samsul Bahri menerangkan, kebakaran terjadi pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024 sekitar pukul 21.00 wita. Rumah tersebut ditempati seorang laki-laki paru baya atas nama Husen (70 tahun).
Awalnya, Husen melihat rumah dalam keadaan mati lampu sehingga ia pergi ke depan rumah untuk menyalakan stok kontak di kilometer. Pada saat menyalakan kilometer tiba-tiba terjadi kosleting listrik dan muncul api pada bagian dapur.
Selanjutnya api menjalar ke seluruh bangunan rumah dan sudah tidak bisa dipadamkan dan kerugian yang dialami sekitar Rp 100.00.000.
” Jadi untuk dugaan awal penyebab kebakaran ini dari kosleting listrik dan tidak ada korban jiwa,” terang Kapolsek Sarudu, Iptu Samsul Bahri, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.