Jasad Bayi Yang Ditemukan, Diduga Dibunuh Sebelum Dibuang

Tim forensik dari Polda Sulbar, saat melakukan otopsi jenazah bayi yang ditemukan masyarakat di pantai Sarudu.

PASANGKAYU, SMNews.Com – Reskrim Polres Pasangkayu melakukan otopsi terhadap jasad bayi yang ditemukan terdampar di pantai dusun Labuang, desa Sarudu, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar.

Otopsi tersebut dilakukan di RSUD Pasangkayu oleh Spesialis Forensik Polda Sulbar, AKBP Dr. dr. Mauluddin bersama tim, Rabu, 18 September 2024.

Berdasarkan keterangan AKBP Mauluddin, jasad bayi yang ditemukan warga tersebut diperkirakan lahir hidup bahkan sempat menangis dengan usia kandungan Sembilan bulan. Tidak ada tanda-tanda kecacatan, walaupun ada luka dalam tubuh jenazah.

” Ada tanda kekerasan di daerah leher, kalau dalam forensik itu identik dengan kasus Infanticide atau pembunuhan anak sendiri,” jelas AKBP Mauluddin saat dikonfirmasi seusai melakukan otopsi.

Bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dan diperkirakan telah meninggal selama Tiga hari. Tidak ada luka post-mortem dan luka yang terdapat di tubuh jenazah itu bisa jadi bekas gigitan hewan yang ada di laut.

” Otopsi ini kami lakukan atas permintaan dari Reskrim Polres Pasangkayu dan kami telah lakukan,” terangnya.

Setelah dilakukan otopsi oleh tim forensik dari Polda Sulbar, Polres Pasangkayu melakukan pemakaman terhadap jenazah bayi tersebut.

Jenazah bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh anak-anak yang hendak bermain sambil mandi dipinggir pantai dusun Labuan, desa Sarudu yakni Alif dengan ke tujuh orang temannya, berkisar pukul 16.40 WITA.

Namun keinginan untuk bermain anak-anak tersebut hilang seketika dan melaporkan kejadian yang mereka lihat kewarga sekitar.