DAERAH  

Pjs Bupati Pasangkayu Bahas Kesiapan Pilkada 2024 Bersama Forkopimda

Pjs Bupati Pasangkayu Maddareski Salatin saat rapat koordinasi dengan KPU, Bawaslu dan Pimpinan Forkompinda

PASANGKAYU, SMNews.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu gelar rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dipimpin oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Pasangkayu, Maddareski Salatin, Senin, 30 September 2024.

Kegiatan berlangsung di Ruang Kerja Bupati Pasangkayu, Kantor Bupati Pasangkayu Jl Ir. Soekarno, Kelurahan Pasangkayu Kecamatan Pasangkayu Sulawesi Barat (Sulbar).

Turut hadir dalam kegiatan ini, KPU Pasangkayu, Bawaslu Pasangkayu, Polres dan Dandim Pasangkayu, serta Kejaksaan Negeri Pasangkayu.

Rapat ini diadakan untuk membahas kesiapan Forkopimda Pasangkayu, dalam mengawal Pilkada 2024 mendatang.

Pjs Bupati Pasangkayu, Maddareski Salatin dalam sambutannya mengatakan bahwa tugas mengawal pelaksanaan Pilkada 2024, merupakan tugas bersama.

” Olehnya itu, saya meminta kepada semua rekan-rekan untuk betul-betul menjalankan ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Maddareski.

Di sini lain, Dandim, Polres dan Kejari Pasangkayu mengatakan bahwa kesiapan mereka dalam mengawal keamanan Pilkada sudah bisa dikatakan matang.

“Kami telah siap untuk mengamankan jalannya Pilkada tahun 2024 ini,” tegas Wakapolres Pasangkayu.

Sementara itu Sekretaris Daerah Pasangkayu, Moh Zain Machmoed menerangkan bahwa mereka telah mengupayakan ke netralitas ASN dalam Pilkada tahun ini.

“Alhamdulillah sampai hari ini, baru ada lima ASN yang ditemukan melanggar, dan sudah dapat teguran dari KASN,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua KPU Pasangkayu M Alkahfi R Lidda turut memaparkan tahapan pelaksanaan Pilkada yang sudah berjalan dan yang akan dijalankan ke depannya.

“Pilkada di Kabupaten Pasangkayu tahun ini, hanya diikuti oleh satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu,” terang Alkahfi.

Ketua Bawaslu Pasangkayu, Harlywood Suly Junior juga menyampaikan beberapa materi pokok yang berkaitan dengan tugas Bawaslu selaku lembaga yang mengawasi jalannya Pilkada.

Penulis: Aspar