PASANGKAYU, SMNews.Com – Setelah dilantik pada 27 Agustus, DPRD Pasangkayu baru melakukan sidang Paripurna penetapan unsur pimpinan defenitif.
Sidang Paripurna penetapan pengusulan pimpinan tersebut dipimpin ketua DPRD sementara Irfandi Yaumil Adj dan dihadiri 20 anggota DPRD Pasangkayu dan dinyatakan quorum, Jum’at, 18 Oktober 2024.
Saat sidang Paripurna berlangsung, pimpinan sidang memberikan kesempatan ke anggota DPRD yang hadir apakah menyetujui nama – nama unsur pimpinan defenitif yang diusulkan masing-masing partai yang memperoleh suara terbanyak di Pemilu kemarin. Serentak anggota dewan yang ikut disidang Paripurna tersebut menyatakan ‘Setuju’.
Adapun nama-nama unsur pimpinan yang diusulkan dan ditetapkan menjadi pimpinan defenitif periode 2024-2029 yakni, Irfandi Yaumil dari Partai Golkar, Putu Purjaya dari PDI – Perjuangan dan Hariman Ibrahim dari Partai Nasdem.
Ketua DPRD Sementara Irfandi Yaumil menegaskan paling lambat hari Senin itu, sekretariat dewan sudah menyodorkan ke Gubernur Sulbar untuk pengesahannya.
” Kita berharap dan paling lambat satu pekan kemudian setelah disodorkan untuk pengesahan ini, itu sudah pelantikan. Karena masih banyak agenda DPRD yang belum selesai termasuk AKD dan pembahasan anggaran,” jelas Irfandi.