PASANGKAYU, SMNews.Com – Salah seorang pejabat eselon dua di daerah Kabupaten Pasangkayu berinisial M-Ah terlibat adu mulut sampai pemukulan ke AU.
Korban yang berinisial AU ini adalah pejabat eselon Tiga dan juga sekretaris di Kesbangpol Kabupaten Pasangkayu. Sementara pelaku M-Ah adalah kepala Kesbangpol. Kejadian ini diduga persoalan perjalanan dinas atau SPPD yang tidak dibayarkan.
Pejabat Daerah Kabupaten Pasangkayu inisial M-Ah tersebut melayangkan pukulan di bagian wajah A-U, hingga hidungnya berdarah. Akibatnya, korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ako, Pasangkayu.
Peristiwa ini terjadi di Sekretariat Daerah Kabupaten Pasangkayu, Senin, 9 Desember 2024, pukul 10.00 WITA, dan disaksikan banyak orang yang masuk kantor hari itu.
Setelah melakukan perawatan di RSUD, A-U kemudian melaporkan M-Ah ke Polres Pasangkayu. Laporan ini ia berikan karena tidak terima atas pemukulan tersebut.
Kaur Bin Ops (KBO) Polres Pasangkayu, Ipda Iss Haryanto M, saat dikonfirmasi pada Selasa 10, Desember di Polres Pasangkayu, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Ya, kemarin sore kami mendapat laporan terkait pemukulan oknum pejabat tersebut,” terangnya.
Haryanto mengatakan korban A-U datang melapor ke polres Pasangkayu bersama rekannya. Setelah menerima laporan tersebut, Polres Pasangkayu kemudian melakukan visum, serta meminta keterangan sementara dari korban, terkait pemukulan.
” Kami juga akan memanggil tiga saksi mata, yang saat itu berada di sana untuk memintai keterangan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Haryanto mengatakan tersangka dapat terkana pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan.
” Serta dapat terkena undang-undang tentang perlindungan perempuan,” tutupnya.
Belum diketahui pasti penyebab keributan ini. Dugaan sementara, saat adu mulut tersangka M-Ah merasa kesal, hingga melayangkan pukulan kepada A-U.