Agus Ambo Djiwa Serap Aspirasi Nelayan Di Pangiang

Anggota DPR RI Agus Ambo Djiwa, saat reses di desa Pangiang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar.

PASANGKAYU, SMNews.Com – Anggota DPR RI Dapil Sulbar, Dr. Ir. H. Agus Ambo Djiwa, MP, melaksanakan reses perdana di Desa Pangiang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Reses masa sidang pertama di laksanakan Aula kantor Desa Pangiang ini dihadiri dengan antusias oleh masyarakat nelayan, petani. Turut hadir pula didampingi oleh anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu dari Partai PDI Perjuangan dan sejumlah dinas terkait.

Dikesempatan tersebut Agus Ambo Djiwa menyatakan rasa syukur atas kesempatan untuk kembali memberi manfaat kepada masyarakat Pasangkayu setelah terpilih menjadi anggota DPR RI.

” Saya merasa bersyukur bisa kembali memberi manfaat untuk masyarakat Pasangkayu, atas terpilihnya menjadi salah satu anggota DPR RI,” ujar Agus, Kamis, 19 Desember 2024.

Dalam reses ini, Agus menegaskan bahwa salah satu tugas utamanya adalah mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat untuk kemudian ia perjuangkan di Senayan.

“Melalui reses ini, kita akan mendengarkan aspirasi para nelayan dan masyarakat lainnya, untuk diserap dan diperjuangkan di tingkat nasional,” tuturnya.

Agus juga menyampaikan bahwa selain reses, dirinya menyediakan ruang aspirasi di rumah untuk menampung keluhan dan kebutuhan masyarakat.

“Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat, akan dicatat dan diperjuangkan,” tegasnya.

Sebagai anggota DPR RI yang berada di Komisi IV yang membidangi anggaran, Agus menjelaskan peran pentingnya dalam memperjuangkan alokasi anggaran untuk kebutuhan daerah.

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya bekerja sama dengan tujuh kementerian, termasuk Kementerian Pertanian, Kehutanan, Perikanan, Bulog, Pangan, dan Karantina, untuk memastikan kebutuhan masyarakat Sulawesi Barat mendapat perhatian dalam kebijakan nasional.

Reses ini menjadi langkah awal bagi mantan Bupati Pasangkayu dua periode itu untuk terus menjalin komunikasi dan kedekatan dengan konstituen, serta memperjuangkan kepentingan masyarakat Pasangkayu di tingkat pusat.