Suwandi Laporkan Hasil Reses Legislatif Dapil Babula

Anggota DPRD Pasangkayu, Suwandi Saharuddin, saat melaporkan hasil Reses di Dapil Empat Babula.

PASANGKAYU, SMNews.Com – Beberapa pekan yang lalu, seluruh anggota DPRD Pasangkayu, melakukan reses masa sidang ke-1 tahun 2024, untuk menyerap aspirasi masyarakat di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil).

Kabupaten Pasangkayu yang memiliki 12 Kecamatan, 59 desa dan Tiga Kelurahan, terbagi menjadi Empat Dapil dan mempunyai 25 anggota dewan sebagai perwakilan rakyat di gedung DPRD.

Dapil Satu, meliputi Kecamatan Pasangkayu, Kecamatan Pedongga dan Kecamatan Tikke Raya (Papeti). Dapil Dua, Kecamatan Bambalamotu, Kecamatan Bambaira dan Kecamatan Sarjo (Bambarasa). Dapil Tiga, Kecamatan Sarudu, Kecamatan Dapurang dan Kecamatan Duripoku (Sadadu). Dapil Empat, meliput Kecamatan Baras, Kecamatan Bulutaba dan Kecamatan Lariang (Babula).

Untuk Dapil Empat Babula, hasil reses dari enam anggota dewan yang terpilih itu di sampaikan oleh Suwandi Saharuddin dari Fraksi Gerindra. Ia mengatakan, reses ini lebih bertujuan untuk menguasai daerah sendiri dan memberikan sumbangsih serta dapat melakukan pengawasan terhadap semua pelaksanaan APBD dari tahun ke tahun yang rampung dan belum rampung bahkan sementara berjalan.

” Reses masa sidang ke 1 tahun 2024 diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremoni belaka tetapi lebih dari itu, diharapkan dapat menjadi salah satu dasar dan landasan bagi para anggota DPRD untuk mengusulkan kegiatan yang sifatnya urgen dan prioritas,” ucap Suwandi, Senin, 30 Desember 2024.

Selain itu kata Wandi, reses tersebut juga merupakan hal yang sangat dinantikan masyarakat pada setiap daerahnya. Karena dengan kegiatan ini komunikasi antara wakil rakyat dengan masyarakat dapat lebih terbuka, dengan harapan bahwa aspirasi rakyat yang diwakili benar – benar dapat dimasukkan pada anggaran APBD tahun anggaran berikutnya serta segala permasalahan yang ada bisa mendapatkan solusi penyelesaian.

” Melengkapi kegiatan reses tahun ini, kami dapat menerima beberapa usulan usulan dari masyarakat di wilayah kecamatan baras, kecamatan bulutaba dan kecamatan lariang. Semoga kami sebagai perwakilan masyarakat dapat melaksanakan amanat masyarakat dengan sebaik baiknya,” harapnya.

Setelah menyampaikan laporan hasil reses Anggota DPRD Dapil Babula, Suwandi menyerahkan dokumen hasil reses ke Pimpinan DPRD, sebagai bahan masukan saat pembahasan untuk program tahun anggaran berikutnya.