PASANGKAYU, SMNews.Com – Pribadi dan secara lembaga, mengapresiasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Hal ini disampaikannya Wakil Bupati Pasangkayu, Dr Hj Herny Agus saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu tentang pandangan Fraksi terhadap Ranperda Inisiatif Pembentukan Jamkesda, di Ruang sidang Paripurna DPRD Pasangkayu, Selasa 21 Januari.
Menurutnya, pemerintah daerah mengapresiasi dengan baik atas pengajuan Ranperda inisiatif ini sebagai bagian dari fungsi pembentukan Peraturan Daerah atau fungsi legislasi yang dimiliki DPRD.
” Saya kira ini wujud perhatian dan kepedulian DPRD sebagai mitra pemerintah dalam menjalankan pemerintahan daerah,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui bersama, Jamkesda adalah untuk memberikan jaminan kesehatan bagi penduduk Daerah agar memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan bermutu.
” Kewajiban Pemerintah Daerah menjamin kesehatan Penduduk Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan”, sambungnya.