DAERAH  

Berdampak Hingga Dipecat, Pjs Ingatkan ASN Netral Selama Pilkada Berlangsung

Pjs. Bupati Pasangkayu Maddareski Salatin dan Sekkab Pasangkayu Moh. Zain Machmoed saat menggelar rapat koordinasi dengan pimpinan OPD, Kabag, Camat dan Lurah, diruang pola kantor bupati Pasangkayu.

PASANGKAYU, SMNews.Com – Pertama kali berkantor sebagai Pjs Bupati Pasangkayu, Maddareski Salatin, langsung rapat koordinasi dan ramah tamah dengan Sekkab, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat dan Lurah.

Rapat berlangsung di aula kantor bupati Pasangkayu, Kamis, 26 September 2024. Dikesempatan tersebut Pjs Bupati Maddareski, menyampaikan hak dan kewenangannya selama bertugas di Pasangkayu, tak hanya mengenai keberlanjutan pemerintahan karena tidak bisa ada kekosongan, juga memastikan bagaimana penanganan miskin ekstrim, stunting dan program lainnya dari pemerintah pusat.

Selain itu kata Maddareski Salatin, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tahapan Pilkada serentak berlangsung itu harus dijaga dengan tidak memihak ke calon tertentu.

” Saya juga ditugaskan untuk memastikan keamanan dan ketertiban tercipta selama pelaksanaan Pilkada. Saya juga berharap netralitas ASN karena selama Pilkada berlangsung, sebab pelaporannya langsung ke pemerintah pusat, karena tidak tanggung – tanggung itu langsung dipecat,” tegas Maddareski.

Karena ASN kata Pjs Bupati Maddareski, tidak sama dengan TNI dan Polri yang tidak memiliki hak untuk memilih dan dipilih, ASN itu punya hak untuk memilih tapi diharuskan untuk tetap netral.

” Sekali lagi saya berharap kepada kita semua untuk tetap netral, jangan sampai karena evoria berlebihan kita pergi memenangkan calon tertentu baik, karena ini bukan hanya Pilbup, tapi bersamaan dengan pemilihan gubernur,” imbuhnya.