DBH Berkurang, Bupati Arsal Aras Meminta Peninjauan Ulang

Bupati Mateng, Dr. Arsal Aras, SE M.Si, saat dimintai keterangannya terkait DBH sawit

PASANGKAYU, SMNews.Com – Pembayaran pajak perusahaan kelapa sawit (PKS) langsung ke pemerintah pusat, sementara di daerah hanya mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH).

Tahun 2025 ini, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Provinsi Sulawesi Barat, mengalami pengurangan DBH yang sangat signifikan jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Bupati Mateng, Dr. Arsal Aras, SE. M.Si mengatakan, kabupaten penghasil sawit seperti Mateng, Mamuju dan Pasangkayu, infrastruktur jalannya dirusak oleh kendaraan yang memuat kelapa sawit, tapi pendapatannya sangat kecil dari sektor sawit.

Terkait hal tersebut, Arsal akan meminta pemerintah pusat untuk mengkaji kembali, terkait pembagian DBH yang tidak adil itu.

” Kita akan meminta ke pemerintah pusat untuk memberikan DBH sawit itu kepada daerah yang memang penghasil sawit, kira -kira seperti itu,” tutur Arsal Aras, sesuai melantik pengurus Perbakin Pasangkayu, dikantor Bupati Pasangkayu, Minggu, 5 Mei 2025.

Kata Arsal, tahun 2025 ini Kabupaten Mateng hanya mendapatkan Rp 2 miliar DBH sawit dari pemerintah pusat.

Tahun 2023, Mateng mendapatkan DBH sawit sebesar Rp 7 miliar. Tahun 2024 meningkat menjadi Rp 8 miliar.

Tak hanya kabupaten Mateng yang mengalami pengurangan DBH sawit. Kabupaten Pasangkayu, juga mengalami hal yang sama.

Tahun 2024 kemarin, kabupaten Pasangkayu masih mendapatkan DBH sawit sebanyak Rp 11 miliar. Namun di tahun 2025 ini mengalami penurunan drastis diangka Rp 3 miliar.

Sehingga pada kesempatan rapat Paripurna LKPJ kepala daerah di gedung DPRD Pasangkayu, anggota dewan dari fraksi Nasdem, Muhammad Dasri meminta kepada pemerintah daerah untuk segera membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait penggunaan jalan kabupaten oleh kendaraan perusahaan kelapa sawit.