DPRD Periode 2024-2029 Dilantik Dan Diambil Sumpah jabatan Oleh Wakil Ketua Pengadilan

oplus_0

PASANGKAYU, SMNews.Com – masa jabatan DPRD Periode 2019-2024 berakhir pada tanggal 27 Agustus 2024. Pada tanggal yang sama, anggota DPRD terpilih dilantik dan diambil sumpahnya untuk masa jabatan 2024-2029.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu dilakukan oleh wakil ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu Yuniyanto Agung Nurcahyo, SH, dan sidang Paripurna tersebut masih dipimpin oleh ketua DPRD Pasangkayu, periode 2019-2029 Alwiaty, SH, bertempat di gedung Paripurna DPRD Pasangkayu.

Dikesempatan itu Alwiaty mengatakan, sejak awal masa bakti dari tahun 2019, mereka telah melaksanakan berbagai agenda kegiatan legislatif, yaitu rapat – rapat baik internal dewan maupun dengan SKPD, dialog interaktif dengan eksekutif, dialog komunikatif dengan kelompok masyarakat, kunjungan kerja serta kegiatan reses untuk menampung aspirasi masyarakat.

” Dari hasil kegiatan dewan masa bakti 2019-2024 menjalankan tugas dan wewenangnya telah menghasilkan keputusan meliputi persetujuan Perda sebanyak 21 keputusan termasuk Perda inisiatif DPRD sebanyak 3, Persetujuan non Perda sebanyak 17 keputusan dan keputusan pimpinan DPRD sebanyak 11 keputusan,” jelas Alwiaty.

Penyematan PIN setelah pengambilan sumpah jabatan oleh wakil ketua pengadilan negeri Pasangkayu, Yuniyanto Agung Nurcahyo, SH.

Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan oleh wakil ketua pengadilan negeri Pasangkayu Yuniyanto Agung Nurcahyo, SH.

Selain itu kegiatan DPRD berupa rapat – rapat yakni rapat paripurna sebanyak 117 kali, rapat Bamus sebanyak 34 kali, rapat Banggar sebanyak 103 kali, rapat badan kehormatan satu kali, rapat Pansus sebanyak 71 kali, rapat Bapemperda sebanyak 64 kali, dan RDP sebanyak 65 kali.

Selain ham tersebut diatas, DPRD masa bakti 2019-2024 juga melaksanakan rapat komisi, dimana Komisi 1sebanyak 52 kali, komisi 2 sebanyak 33 kali dan komisi 3 sebanyak 35 kali.

” Kami juga telah melakukan fungsinya sebagai penampung aspirasi, dengan menerima kunjungan dan penyampaian aspirasi dari warga masyarakat,” ungkapnya.

Berdasarkan keputusan PJ Gubernur Sulbar nomor 1034 tanggal 22 Agustus 2024, maka agenda rapat paripurna hari ini adalah pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Pasangkayu masa bakti 2024-2029. Adapun nama-nama anggota dewan yang dilantik berdasarkan daerah pemilihan, yakni :

Pasangkayu 1

1. Putu Sulaksana, S.H. (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)

2. H. Saifuddin A. Baso, S.E., M.Si. (Partai Golongan Karya)

3. Farid Zuniawansyah, S.Sos. (Partai Gerakan Indonesia Raya)

4. Hariman Ibrahim (Partai Nasdem)

5. Muslihat Kamaluddin, S.Sos., M.A.P. (Partai Amanat Nasional)

6. Ersad (Partai Keadilan Sejahtera)

7. Adi Nur Cahyo, S.M. Partai Kebangkitan Bangsa)

8. Edhy Perdana Putra, S.Kel. (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)

9. Asriani, S.A.P. (Partai Golongan Karya)

 

Pasangkayu 2

1. H. Safaruddin, S.Sos. (Partai Golongan Karya)

2. Arham Bustaman (Partai Nasdem)

3. Darsia Iwan (Partai Golongan Karya)

4. Andrias (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)

5. Amries Amier, S.H (Partai Gerakan Indonesia Raya)

 

Pasangkayu 3

1. Irfandi Y. RM (Partai Golongan Karya)

2. M. Ryan Ramadhan, S.P.W.K. (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)

3. Muh. Risal Partai Golongan Karya)

4. Muh. Ilham (Partai Gerakan Indonesia Raya)

5. Robin Chandra Hidayat, S.H. (Partai Nasdem)

Pasangkayu 4

1. Mansur Majid (Partai Golongan Karya)

2. Suwandi Saharuddin, A.M.K. (Partai Gerakan Indonesia Raya)

3. Muh. Dasri, S.Pd., M.A.P. (Partai Nasdem)

4. Paris Balinono (Partai Demokrat)

5. Putu Purjaya, S.H. (Partai Demokrasi Indonesia Raya)

6. Lubis, S.H. (Partai Kebangkitan Bangsa).