Inilah Kinerja DPRD Pasangkayu Masa bakti 2019-2024

Oplus_131072

PASANGKAYU, SMNews.Com – masa jabatan DPRD Periode 2019-2024 berakhir pada tanggal 27 Agustus 2024. Pada tanggal yang sama, anggota DPRD terpilih dilantik dan diambil sumpahnya untuk masa jabatan 2024-2029.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu dilakukan oleh wakil ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu Yuniyanto Agung Nurcahyo, SH, dan sidang Paripurna tersebut masih dipimpin oleh ketua DPRD Pasangkayu, periode 2019-2029 Alwiaty, SH, bertempat di gedung Paripurna DPRD Pasangkayu.

Dikesempatan itu Alwiaty mengatakan, sejak awal masa bakti dari tahun 2019, mereka telah melaksanakan berbagai agenda kegiatan legislatif, yaitu rapat – rapat baik internal dewan maupun dengan SKPD, dialog interaktif dengan eksekutif, dialog komunikatif dengan kelompok masyarakat, kunjungan kerja serta kegiatan reses untuk menampung aspirasi masyarakat.

” Dari hasil kegiatan dewan masa bakti 2019-2024 menjalankan tugas dan wewenangnya telah menghasilkan keputusan meliputi persetujuan Perda sebanyak 21 keputusan termasuk Perda inisiatif DPRD sebanyak 3, Persetujuan non Perda sebanyak 17 keputusan dan keputusan pimpinan DPRD sebanyak 11 keputusan,” jelas Alwiaty.

Selain itu kegiatan DPRD berupa rapat – rapat yakni rapat paripurna sebanyak 117 kali, rapat Bamus sebanyak 34 kali, rapat Banggar sebanyak 103 kali, rapat badan kehormatan satu kali, rapat Pansus sebanyak 71 kali, rapat Bapemperda sebanyak 64 kali, dan RDP sebanyak 65 kali.

Selain ham tersebut diatas, DPRD masa bakti 2019-2024 juga melaksanakan rapat komisi, dimana Komisi 1sebanyak 52 kali, komisi 2 sebanyak 33 kali dan komisi 3 sebanyak 35 kali.

” Kami juga telah melakukan fungsinya sebagai penampung aspirasi, dengan menerima kunjungan dan penyampaian aspirasi dari warga masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Aspar