Jelang Debat Publik Calon Bupati Dan Wakil Bupati KPU Serap Aspirasi Melalui FGD

oplus_2

PASANGKAYU, SMNews.Com – KPU Kabupaten Pasangkayu tetap melaksanakan debat publik calon Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu, meski hanya satu pasangan calon saja yang kontestasi di Pilkada serentak tahun 2024.

Foto bersama Komisioner KPU Pasangkayu Nur Liana, Tim Perumus dan peserta FGD

Sebelum debat berlangsung, KPU menyerap aspirasi dari tokoh masyarakat serta praktisi baik itu pendidikan, hukum dan pelaku UKM dalam acara Focus Group Discussion (FGD) di salah satu aula hotel dalam kota Pasangkayu, Jum’at, 8 November 2024, malam.

Dalam FGD ini, banyak masukan yang diberikan peserta ke perumus naskah debat publik sebagai bahan pertanyaan panelis ke calon Bupati dan Wakil Bupati.

Seperti, penyelesaian kasus agraria, peningkatan PAD, bantuan pendidikan, lapangan pekerjaan, penanganan limbah, peningkatan produksi pangan melalui pertanian dan masih banyak lagi materi yang disampaikan ke tim perumus.

Komisioner KPU Pasangkayu, Nur Liana mengatakan, semua materi yang disampaikan dalam FGD tersebut akan menjadi bahan tim perumus menyusun pertanyaan yang dibacakan oleh panelis saat debat nanti.

” Debat publik akan berlangsung dua kali yakni 11 November dan 18 November. Masyarakat bisa mengakses ke kanal YouTube dan akun media KPU Pasangkayu,” ucap Nur Liana.

Nur Liana menginfokan, acara debat akan dimulai pukul 07.00 WITA pada hari Senin, 11 November 2024. Peserta yang hadir dibatasi mengingat tempat kegiatan tidak bisa menampung banyak orang sehingga masyarakat disarankan menonton melakukan sosial media dan YouTube.