DAERAH  

Ketergantungan Dana Transfer, DPRD Rekomendasi Peningkatan PAD

Oplus_131074

PASANGKAYU, SMNews.Com – DPRD Pasangkayu menggelar sidang Paripurna persetujuan bersama rancangan APBD tahun 2025 dengan Pemda Pasangkayu, Jum’at, 29 November 2024.

Sidang Paripurna yang dipimpin langsung ketua DPRD Irfandi Yaumil juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Putu Purjaya, Wakil Ketua II DPRD Hariman Ibrahim, Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, Sekkab Pasangkayu Moh. Zain Machmoed, Pimpinan Forkompinda, Kepala OPD dan 22 anggota DPRD Pasangkayu.

Dikesempatan tersebut Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pasangkayu melalui Muh. Dasri, mengapresiasi atas meningkatnya APBD tahun 2025 menjadi Rp. 956.185.642.597 dari Rp. 826 miliar di tahun 2024.

Meski APBD mengalami kenaikan, Dasri berharap pemerintah daerah melalui seluruh OPD agar bisa meningkatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat itu tidak lagi terjadi.

Karena tingkat kemandirian daerah kabupaten pasangkayu relatif rendah hanya 9,32%, hal ini mengindikasikan tingginya ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat, oleh karena itu perencanaan kegiatan yang lebih fokus pada program peningkatan PAD, untuk mereduksi ketergantungan pada pemerintah pusat.

” Tingkat PAD masih rendah dan APBD kita masih bergantung pada pemerintah pusat. Diharapkan adanya penyertaan modal ke perusahaan daerah (Perusda) atau BUMD dan fokus pada peningkatan PAD,” tutur politisi partai Nasdem Muh. Dasri.

Belanja untuk urusan pemerintah bidang pendidikan mencapai 23%, namun jika dilihat dari belanja yang terkait dengan belanja modal untuk infrastruktur pendidikan hanya 5,82%.Tentu angka ini masih sangat memprihatinkan dalam rangka untuk pemutuan pendidikan yang ada di kabupaten pasangkayu.

Rasio belanja modal terhadap total belanja daerah sebesar 21,17 persen dan yang terkait dengan kepentingan masyarakat secara langsung, berupa belanja modal jalan, jaringan dan irigasi hanya mencapai 12,27 persen. Angka ini tergolong sangat rendah, sehingga harus menjadi pertimbangan yang lebih serius ke depan.

Belanja untuk urusan pemerintahan bidang kesehatan mencapai angka 17,53 persen sudah melampaui tuntutan regulasi yaitu minimal 10 persen, namun jika dilihat dari belanja modal yang terkait dengan program infrastruktur pelayanan kesehatan hanya sebesar 12,61 persen. Perlu mempertimbangkan secara cermat untuk mengarahkan belanja yang bersifat pelayanan kesehatan.

Berdasarkan data kemiskinan (BPS) menunjukkan bahwa Kabupaten Pasangkayu merupakan Kabupaten yang memiliki angka kemiskinan terendah dari semua Kabupaten yang ada di Provinsi Sulawesi Barat, akan tetapi yang perlu dicermati adalah persentase jumlah penduduk miskin dibandingkan dengan jumlah penduduk.

Jika tidak menunjukkan persentase penurunan dari tahun ke tahun, berarti program pengentasan kemiskinan dapat dinilai belum berhasil. BPS merilis kemiskinan di Kabupaten Pasangkayu meningkat 5,21 persen pada Tahun 2024

” Kemiskinan adalah urusan semua SKPD atau lintas SKPD, maka mestinya terlihat alokasi belanja disetiap SKPD yang terkait dengan program pengentasan kemiskinan. Dengan demikian dapat diketahui keseriusan pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Pasangkayu,” ujar Dasri.

Dinas Pengendalian penduduk dan Keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (P2KBP3A) adalah yang paling bertanggungjawab dalam menangani ketimpangan demografi artinya pertumbuhan penduduk yang tinggi dan tidak terkendali di daerah pinggiran dan pedalaman karena tidak tersentuh oleh Program KB, sementara di wilayah perkotaan pertumbuhan penduduknya relatif stabil. Mestinya terdapat item belanja yang terkait dengan pencegahan terjadinya demografi ketimpangan tersebut.

” Selain itu pemerintah daerah juga harus fokus terhadap Asta Cita Presiden Prabowo yang lebih fokus ke Ketahanan Pangan,” pungkasnya.

Penulis: Aspar