KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon Yaumil – Herny

Oplus_131072

PASANGKAYU, SMNews.Com – KPU Daerah Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam pemilihan tahun 2024, Senin, 23 September.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Pasangkayu M. Alkahfi R. Lidda dan anggota yakni Hasnur, Nur Liana, Syahrudin, Nia Indasari, Ketua Bawaslu Pasangkayu, Harlywood S. Junior,  Anggota Bawaslu Pasangkayu, Fajar Purnomo, Pasiter Kodim 1427/Pasangkayu, Kapten Ismail dan Forkompinda lainnya, Pimpinan dan anggota Partai Pengusung Paslon Yaumil – Herny.

Foto bersama Komisioner KPU Pasangkayu bersama Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa dan Herny, setelah penetapan nomor urut.

Kegiatan Rapat Pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU M. Alkahfi. Kemudian dilanjutkan pembacaan tata tertib pencabutan nomor urut oleh divisi tehnis penyelenggaraan pemilu Syahrudin.

Kata Alkahfi, nomor urut telah disimpan di maskot Vova dan Sanggayu. Namun sebelumnya, Paslon terlebih dahulu mengambil bola yang disiapkan.

” Telah disediakan dua nomor urut yang akan dicabut. Apabila nomor 1 yang dicabut oleh Paslon, maka disebelah kiri di surat suara nanti termuat gambar dan nama calon, sementara sebelah kanan itu kolom kosong tidak bergambar,” jelas M. Alkahfi.

Pada saat dipersilahkan mengambil nomor urut, Calon Wakil Bupati Herny mengambil bola dengan tulisan Sanggayu. Kemudian mengambil tabung surat di maskot Sanggayu dan hasilnya diperlihatkan ke Jurnalis, KPU dan Bawaslu serta peserta yang hadir.

Dalam kesempatan itu, pasangan calon Yaumil Ambo Djiwa dan Dr. Herny, S.Sos, M. Si, mendapatkan nomor Dua (2).

Ditempat yang sama, ketua Bawaslu Pasangkayu, mengingatkan kepada Paslon dan Tim untuk tidak melakukan kampanye dengan melibatkan ASN, TNI – Polri serta pejabat BUMN dan tidak melakukan pemberian berupa sembako kepada masyarakat.