Lantik Dewan Hakim, Sekkab : Jangan Ada Pemain Naturalisasi Di STQH

Sekkab Muh. Zain Machmoed, saat melantik dan mengambil sumpah dewan hakim dan dewan Panitera STQH ke XI

PASANGKAYU, SMNews.Com – Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Pasangkayu, Muh. Zain Machmoed, S.Sos, M.Si, melantik dan mengambil sumpah dewan serta dewan Panitera Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Hadits (STQH) ke-XI.

Pelantikan tersebut dihadiri Asisten 1 Pemkab Pasangkayu, Mulyadi, serta seluruh dewan hakim dan dewan Panitera yang berlangsung di aula kantor Bupati Pasangkayu, Kamis, 13 Februari 2025.

Sekkab Pasangkayu, Muh. Zain Machmoed, saat mengenal secara simbolis baju dewan hakim saat sesi pelantikan dan pengambilan sumpah.
Sekkab Pasangkayu Moh. Zain Machmoed mengucapkan selamat kepada dewan hakim sesuai dilantik dan diambil sumpahnya.

Setelah melantik dan mengambil sumpah dewan hakim dan Panitera, Sekkab Muh. Zain Machmoed mengucapkan selamat kepada semua yang telah dilantik.

” Saya percaya saudara – saudara semua adalah orang yang memiliki kompetensi dalam melakukan penilaian ini, maka jadilah juri yang profesional dan bertanggung jawab,” ucap Zain.

Dikesempatan itu juga Sekkab menegaskan jangan ada lagi pemain impor atau naturalisasi dalam pelaksanaan STQH tahun ini. Di Kabupaten Pasangkayu ini banyak pondok pesantren dan tentu memiliki santri yang berkompeten.

” Berikan kesempatan kepada anak-anak kita yang menuntut ilmu di pondok pesantren. Saya kira banyak pondok pesantren di kabupaten Pasangkayu ini, jadi mari kita berikan kesempatan kepada mereka untuk bertanding supaya ada pengalamannya,” imbuhnya.

Menurutnya, jika selalu mengambil pemain dari luar daerah maka Pasangkayu tidak memiliki Qori dan Qoriah yang berkualitas untuk mewakili daerah kita ditingkat yang lebih tinggi.

” Jadi saya harap jangan ada lagi Naturalisasi, supaya kita memiliki perwakilan nanti di MTQ,” harapnya.

Ketua Dewan Hakim Syukri Djamaluddin mengatakan STQH ke XI ini berlangsung dari Tanggal 17-21 Februari. Setiap kafilah ditekankan untuk tidak mengambil peserta dari luar daerah, mengingat di kabupaten Pasangkayu ini banyak generasi yang memiliki kualitas mumpuni baik itu dibidang tilawah maupun penghafal hadits.

” Jika nanti ada kafilah yang diketahui mengambil atau menyewa peserta dari luar daerah maka kami akan memberikan sanksi. Sangsinya itu akan dikeluarkan dan tidak diikutsertakan dalam lomba,” jelas Syukri Djamaluddin.

Penulis: Aspar