DAERAH  

Masyarakat Desa Pakava Minta Ke DPRD Agar Wilayahnya Keluar Kawasan HL

DPRD Pasangkayu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat desa Pakava.

PASANGKAYU, SMNews.Com – Aliansi masyarakat Desa Pakava, Kecamatan Pasangkayu didampingi oleh Kepala Desanya gelar aksi damai di kantor DPRD Pasangkayu, Senin, 30 September 2024.

Aksi yang mereka lakukan ini bertujuan membaww tuntutan dan permintaan kepada anggota DPRD, terkait kawasan masyarakat Desa Pakava yang masuk dalam kawasan hutan lindung.

Pembahasan ini berlangsung di Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang digelar oleh anggota DPRD Pasangkayu bersama masyarakat Desa Pakava, di ruang Aspirasi Kantor DPRD Pasangkayu, Jl Poros Majene-Mamuju, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu.

Dalam rapat tersebut, Kepala Desa Pokava, Aso mengatakan sekitar 1500 hektar lokasi kebun sawit dan pemukiman warganya yang masuk dalam kawasan hutan lindung.

Ia meminta kepada anggota DPRD untuk mengusut permasalahan ini, demi kesejahteraan masyarakatnya.

” Bisa dikatakan desa kami ini sudah sekitar 20 tahun umurnya, dan masyarakat kami juga ingin merasakan yang namanya verivikasi tanah, serta terbebas dari hutan lindung,” terang Aso.

Aso juga menerangkan, bahwa warganya mayoritas berkecimpung sebagai petani sawit, namun hasil panen dari warganya tidak akan dibeli oleh perusahaan, apabila kawasan kebun warga masih masuk dalam kawasan hutan lindung.

” Ini lah yang menjadi keresahan masyarakat kami, karena mengingat hasil kebun ini merupakan sumber pendapatan inti bagi mereka untuk hidup,” tambah Aso.

Selain meminta pembebasan dari kawasan hutan lindung, Aso dan warga Desa Pakava juga meminta untuk pengaspalan jalan Poros Desa Pakava, serta meminta listrik masuk ke dalam desanya.

Di Desa Pakava sendiri terdapat sekitar dua Dusun yang belum dijangkau oleh listrik, serta banyak anak dari dusun tersebut yang putus sekolah.

Menyikapi permasalahan ini, DPRD Pasangkayu melalui Muhammad Dasri selaku anggota DPRD Pasangkayu, sekaligus pemimpin rapat, akan menindaklanjuti segala keluhan dan tuntutan dari masyarakat Desa Pakava.

” Kami akan membuat tim terpadu untuk menindak lanjuti masalah ini, dan selanjutnya akan kembali diadakan RDP lagi, bersama kepala Desa Pakava dan warganya,” terang Dasri.

Lebih lanjut, DPRD Pasangkayu meminta kepada para penuntut untuk tetap sabar, dan senantiasa membersamai mereka dalam hal penindakan masalah Hutan Lindung ini.

Pihak DPRD Pasangkayu juga meminta, Agar kiranya masyarakat tetap bersikap tenang dan tidak membuat kegaduhan dan anarkis.