PASANGKAYU, SMNews.Com – KPUD Pasangkayu telah melakukan sortir dan pelipatan surat suara, pada Pilkada serentak tahun 2024.
Ketua KPUD Pasangkayu M. Alkahfi R. Lida mengatakan, sortir dan pelipatan surat suara ini sudah dilakukan sejak tanggal 29 Oktober. Namun, untuk meminimalisir terjadinya kesalahan, sortir dilakukan kembali.
” Jangan sampai dalam lipatan surat suara ini ada yang dobel atau rusak, sehingga dilakukan pengecekan kembali untuk meminimalisir kesalahan – kesalahan sebelum didistribusikan ke TPS,” tutur Alkahfi, Kamis, 31 Oktober 2024.
Sortir dan pelipatan surat suara yang dimulai tanggal 29 Oktober kemarin sampai sekarang ini selalu di awasi oleh Bawaslu Pasangkayu.
Menurutnya, logistik yang diterima dan tersedia di KPU sampai sekarang ini baru Kotak suara, bilik, tinta dan surat suara, sementara yang lainnya masih menunggu.
” Seperti sampul dan lainnya lagi itu belum ada sama kami dan mudah-mudahan bisa secepatnya dikirim,” jelasnya.