Mendekati Pendaftaran Calon Pilkada, KPU Pasangkayu Coffee Night Bersama Jurnalis

Komisaris KPU dan Ketua Bawaslu Pasangkayu saat melakukan dialog di acara coffe night bersama Jurnalis

PASANGKAYU, SMNews.Com – Untuk menyebarluaskan informasi ke masyarakat mengenai tahapan dan masa kampanye pada Pilkada serentak tahun 2024, KPU Pasangkayu gandeng media massa.

Guna memperat hubungan penyelenggara pemilu dengan awak media, KPU Pasangkayu menggelar coffe night dengan mengangkat tema “Peran Media Dalam Mengawal Pelaksanaan Pilkada Pasangkayu” di warkop D’Pirla, Sabtu malam, 23 Agustus 2024.

Hadir di acara tersebut yakni ketua KPU M. Alkahfi R.Lidda, bersama anggota Nur Liana dan Hasnur, Ketua Bawaslu Pasangkayu, Harlywood Suli Junior dan Komisioner KPU Pasangkayu periode 2018-2023, Heriyansa serta jurnalis yang ada di Pasangkayu.

” Peran sentral media ini sangat vital, sehingga KPU berharap untuk di backup di setiap kegiatan agar informasi tahapan Pilkada tersampaikan ke masyarakat luas,” tutur ketua M. Alkahfi R.Lida.

Dikesempatan tersebut Alkahfi juga menyampaikan, sekarang ini adalah tahapan pengumuman syarat pencalonan dan pendaftaran bakal calon itu di buka pada tanggal 27-29 Agustus. Sementara untuk syarat dukungan pasangan calon itu mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi.

Sementara untuk pemeriksaan kesehatan pasangan calon itu akan dilakukan di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo di Makassar, sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan untuk semua calon Bupati dan calon wakil Bupati Pasangkayu yang mendaftar di KPU.

Awak media saat hadir di coffe night

Ditempat yang sama, komisioner KPU Pasangkayu Hasnur berharap, dalam hal publikasi media ini tidak harus berpihak ke calon tertentu, tapi semua calon itu diberitakan setiap kegiatan baik itu saat pendaftaran, kampanye terbuka maupun tertutup.

Selain itu, teman – teman media juga diharapkan untuk mengcounter isu miring yang sering muncul di setiap Pilkada dengan kata lain menjadi radiator atau pendingin di setiap isu hoax yang berkembang.

” Saya sangat mengalami pada saat menjadi wartawan itu ketika meliput salah satu kandidat sudah di cap sebagai wartawan calon tertentu, padahal memang kita diharuskan untuk mempublikasikan kegiatan Paslon, karena bukan hanya satu calon yang diliput tapi semua calon itu kegiatannya diberitakan,” tutur Hasnur.

Ketua Bawaslu Pasangkayu Harlywood mengatakan, wartawan itu bisa berperan sebagai pengawas partisipatif di setiap tahapan Pilkada selain memberikan edukasi ke masyarakat terkait berita positif.

” Media bisa menyebarkan informasi terkait Pilkada 2024 dengan mengedepankan informasi edukatif, mewujudkan pesta demokrasi yang memiliki integritas juga meningkatkan sinergitas dalam proses pengawasan pada setiap tahapannya,” harap Harly.