PASANGKAYU, SMNews.Com – Seorang warga Desa Pajalele, Kecamatan Tikke Raya, ditangkap oleh satuan reserse narkoba Polres Pasangkayu, karena membawa Narkoba jenis Sabu.
Penangkapan itu bermula atas informasi dari masyarakat mobil Daihatsu Xenia warna putih milik HS (55), di duga membawa Narkoba jenis Sabu.
Setelah mengantongi informasi lengkap, polisi melakukan pengintaian dan pengejaran terhadap mobil tersebut. Tepat di depan Gedung DPRD Pasangkayu, jl. Ir Soekarno, Kelurahan Pasangkayu, kurir inisial HS ditahan dan terbukti membawa narkoba di mobilnya.
” HS mengaku sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial V di Palu, Sulawesi Tengah. Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ungkap Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, Minggu, 26 Januari 2025.
Saat ditangkap, polisi mendapati 502,2 gram sabu yang disimpan dalam 10 sachet plastik bening besar di mobil Daihatsu Xenia putih yang dikendarai HS.
Dalam penangkapan tersebut, petugas melakukan penelusuran lebih lanjut di kediaman HS di Dusun Masennang, Desa Pajalele. Di Kediamannya, ditemukan tambahan barang bukti 253,2 gram sabu yang disembunyikan dalam toples plastik di bawah rumahnya.
Sehingga total barang haram yang diamankan Satres Narkoba Polres Pasangkayu sebanyak 755,4 gram sabu – sabu.
Direktur Narkoba Polda Sulbar, Dr. Christian Rony Putra, melalui Kombes Slamet menegaskan, bahwa penindakan tegas terhadap peredaran narkoba akan terus dilakukan demi menjaga generasi muda dari ancaman narkoba. Ia juga mengapresiasi masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi penting kepada pihak kepolisian.
“ Kerja sama antara masyarakat dan aparat menjadi kunci keberhasilan dalam mengungkap kasus ini. Kami akan terus meningkatkan langkah pencegahan dan penindakan untuk memastikan Sulawesi Barat bebas dari peredaran narkoba,” tutur Kombes Slamet.
Ia menambahkan, Polres Pasangkayu masih melakukan pengembangan terkait jaringan narkoba yang melibatkan HS dan pemasoknya di Kota Palu. Polda Sulbar berharap peran serta masyarakat terus terjaga untuk memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Bumi Malaqbi.