PASANGKAYU, SMNews.Com – Setelah melakukan seleksi, mulai dari pemberkasan, CAT dan Wawancara, KPU Pasangkayu menetapkan 60 orang PPK di 12 Kecamatan, kemudian dilantik dan diambil sumpahnya.
Pelantikan itu berlangsung di pelataran halaman kantor KPU Kabupaten Pasangkayu, dan dihadiri oleh seluruh komisioner KPU, ketua Bawaslu Pasangkayu serta pimpinan Forkopimda, Kamis, 16 Mei, 2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilakukan langsung oleh ketua KPU Pasangkayu, M. Alkahfi R. Lidda. Katanya, pelantikan 60 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ini sebagai upaya menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Pasangkayu.
PPK yang dilantik dari ini perwakilan 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pasangkayu. Setiap Kecamatan terdiri dari lima orang penyelenggara Adhoc untuk membantu tugas KPU dalam menyukseskan Pilkada serentak pada bulan November mendatang.
” Pelantikan PPK ini merupakan langkah penting untuk memastikan tahapan Pilkada berjalan dengan lancar, adil, dan transparan,” tutur Alkahfi.
Ia juga menekankan, PPK agar bekerja dengan baik, jujur, adil, dan tanpa memihak, serta menjaga integritas sesuai dengan pakta integritas yang telah disepakati.
“ Setelah pelantikan ini, akan menyelenggarakan bimbingan teknis guna membekali mereka dengan pengetahuan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas secara efektif dan efisien,” ucapnya.
Alkahfi menegaskan, bimtek nanti bukan sekadar formalitas, melainkan bagian integral dari upaya KPU untuk memastikan standar pelaksanaan Pilkada yang tinggi. Selain itu mereka juga dibekali ketrampilan yang diperlukan agar dapat melaksanakan tugasnya dengan integritas dan profesionalitas.
” Sehingga sangat diharapkan dalam rangka menyelenggarakan Pilkada, penyelenggara harus adil, jujur, dan transparan. Karena itulah tolak ukur keberhasilan,” imbuhnya.